Beberapa modus KKN yang dilakukan Polisi

Sorry nich saya copas  postingan dari forum, toh isinya menarik untuk kita ketahui secara bersama,

Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW) ada empat modus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kian ganas dimainkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada akhir-akhir ini.
Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers kepada Tribunnews.com, Selasa (24/1/2012).

Pemberantasan KKN di jajaran lalulintas ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolri tanggal 18 Januari 2012, sebagaimana hasil Rapat Pim pinan (Rapim) Polri yang juga dihadiri sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, temuan IPW mencatat lima modus yang kerap dimainkan polisi untuk mengeruk dan berpotensi merugikan negara ratusan miliar. “Ada lima modus KKN di Dirlantas Polda Metro Jaya,” ujar Neta.

Pertama, sejumlah pejabat lalulintas di lingkungan Polda Metro Jaya adalah keluarga besar dan menantu jenderal polisi serta orang-orang yang dekat dengan partai politik tertentu.

Kedua, dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang dilakukan lewat “tembak KTP”.

Untuk sepeda motor yang memperpanjang STNK tanpa KTP dikenai bayaran Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu dan “setor ke dalam” Rp 150 ribu. Mobil dengan harga beli Rp 200 jutaan akan dikenai biaya Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu dan “setor ke dalam” sebesar Rp 250 ribu. Mobil mewah dikenai biaya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara, jumlah sepeda motor di wilayah Polda Metro Jaya mencapai 7,5 juta dan mobil 4,5 juta unit.

Ketiga, modus nomor polisi cantik atau nomor pilihan satu sampai tiga digit dikenai biaya Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, nomor istimewa seperti B-666-XX dan B-999-XX biaya yang dikenakan bisa mencapai Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, dan biaya untuk permintaan nomor polisi pilihan abal-abal antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Keempat, modus nomor rahasia dengan kode QR, SGZ, RFS, dan lain-lain. Harga pajak sebulan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dan setahun bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Kelima, modus pungutan liar (pungli) pada proses cek fisik kendaraan. Biaya kertas cek fisik Rp 50 ribu dan persetujuan cek fisik Rp 100 ribu.

“Padahal, semua pungutan itu tidak ada di Undang-undang Lalulintas,” tandasnya.

Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar serius membersihkan pungli dan korupsi di lingkungannya, khususnya polisi lalulintas. Sebab, polisi sudah mendapat renumerasi dan kenaikan anggaran 1.000 persen selama 10 tahun terakhir. Jadi, sangat tidak adil jika polisi lalu lintas masih melakukan pungli kepada masyarakat.

Selain itu, IPW mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencermati dugaan korupsi dan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar.

 

Sumber

45 Komentar

  1. Kadang-kadang pungutan itu menggelikan. Memberi til;ang tapi surat tilangnya cuma secarik kertas notes belaka, misalnya. Jangan mau dikadali polisi lah. Kalau diberi surat macam itu, minta surat tilang aslinya :mrgreen:

      • Lha justru karena mereka sendiri malas negakin hukum, Bro. Ya kalau nggak jadi ditilang, salah mereka dong hehehe… Biasanya sih emang jiper, apalagi kalau razianya ilegal. Aku pernah begitu. Dimintai duit 100.000, cuma karena yang ngebonceng di belakang tali helmnya katanya nggak terpasang dengan baik, dan kaca spion sebelah gak ada. Kubilang, tilang saja. Si polantas berkelit sana berkelit sini. Pakai gertak akan tilang di tempat dan uang akan keluar dua kali lipat.

        Ya udah, kuminta surat tilang. Kutolak itu kertas notes. Geram polisinya. Tapi gak mau kalah nge-bully. Dia bilang kalau kasih surat tilang asli akan habis banyak untuk urus perkara.

        Tetap dong ngotot. Malah nambah lagi, kalau di perkara, aku juga akan bawa soal tilang tanpa papan rambu pemberitahuan. Biasa kan ada papan PP nomor sekian-sekian. Dia malah nggak kutanya melanggar pasal apa. Cuma pokoknya-pokoknya-pokoknya salah. Ujung-ujungnya malah kayak ngemis “20 ribu sajalah… buat beli rokok ini…”

        Ora sudi. Akhirnya diusir dari situ. Aman sudah. Meski jengkel. 😛

      • emng bnyak yg memanfaatkan kondisi seperti itu bro
        saya juga pernah kena, walaupun duit 35rb melayang
        tp ya sudahlah di iklasin aja, itung-itung amal buat orang gak mampu ,

        hehe.. intinya si oknum tetep aja gak mau kalah dengan kita bro
        kalo mau ngalah, ya itu sebuah anugerah buat kita 😀

        pissssssssssss

  2. prit…prit…..prit……… sambil menggerakan tangan untuk mengarahkan pengguna jalan untuk segera menepi ke pinggir jalan. kemudian, memberi sapaan yg cukup manis, “Selamat Siang” Pak, bpk telah bla bla bla :mrgreen: ujung2nya duit dah xixixi….. :mrgreen:

  3. ngurus pajak 5 taonan…disuruh cek fisik yg bayar qt..tuz fotocopy yg bayar qt juga…tuz ambil blanko,,bayar & miris nya qt disuruh ngisi sdri….padahal semuanya buat ngelengkapin berkas yg anjuran tu kerjaan polisi samsat…huaaa
    gt ja yg nyata g dibilang korupsi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*