Knalpot racing, tilang menurut kubikasi

modifikasi yamaha mt 15

Cxrider.com – Was-was bagi para rider bin biker yang menggunakan knalpot after market alias knalpot racing di motor kesayangan. Baik karena memang pengen tampil beda, meanmbah power dan lain lain memang menjadi salah satu pergantian dari knalpot ori ke aftermarket. tapi baliklagi, di saat ini memang terbit aturan baru yang bisa dikenakan dengan sampai dengna 24 juta, pencopotan ditempat dan lain sebagainya menjadi momok terbaru akhir-akhir ini.

Bagi motor bebek sampai dengan motor berkubikasi 200cc misalnya tentu bakalan was-was jikalau ketemu oknum yang memang gencar merazia knalpot tanpa dibekali alat ukur kebisingan. dan disinilah banyak yang protes. Karena knalpot pun sudah SNI 😀 resmi dari pabrik, kena tilang , gak lucu kan?? beda halnya knalpot racing di motor 2 silinder ke atas, dengan suara merdu merayu menggelegar membahanapun tetap dijamin lolos audisi oknum pencari untung …

Tidak percaya ? tidak pun tak apa-apa karena memang banyak kejadian ini nantinya yang asal tebang pilih .. hehee

4 Komentar

  1. Walau resmi dari pabarik dan SNI, selama tidak sesuai peruntukan Racing yang berarti balap dan mesti di sirkuit resmi, ya wajar ditilang.

    Dari nama knalpotnya saja harusnya udah paham buat apa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*